APJII - IDNIC mulai tanggal
4 Januari 2010 memberlakukan penyesuaian tarif iuran
IP address dan tarif tahunan IP address anggota APJII (ISP) dan Direct
Member IDNIC (Non ISP), penyesuaian ini terkait dengan penyesuaian
tarif IP address oleh APNIC
yang akan memberlakukan tarif baru tersebut mulai 4 Januari
2010.
Untuk meningkatkan minat ISP dan institusi lainnya untuk mulai menggunakan
IPv6, maka mulai Januari 2010 IDNIC hanya akan menagih tagihan yang
lebih besar (IPv4 atau IPv6).
Misalnya:
> Tagihan IPv4 : Rp 19.000.000,-
> Tagihan IPv6 : Rp 12.000.000,-
> Maka jumlah yg ditagih hanyalah Rp 19.000.000,-
Mulai Januari 2010, iuran IP Address (NIR) akan dikenai pajak PPN
10%
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
Cyber Bld 11th floor
Jl. Kuningan Barat No 8
Phone +(62-21) 5296 0634, Fax +(62-21) 5296 0635 info@apjii.or.id
Jakarta 12710, Indonesia