Proses Pendaftaran Keanggotaan dan Request IP Address

img-fluid
1. Permohonan Keanggotaan

waktu rata-rata: 30 menit untuk mengisi formulir

Sebelum Anda mulai, ada baiknya untuk membaca informasi berikut:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Akta Pendirian atau dokumentasi terkait lainnya yang memverifikasi pendirian dan keberadaan perusahaan/lembaga Anda dan Akta terakhir yang menunjukan Direktur Utama yang menjabat berserta Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (perusahaan).
  • NPWP
  • Email Network Abuse
  • Informasi jaringan seperti tanggal implementasi, peralatan (equipments) dan diagram topologi jaringan (network topology diagram)

Lengkapi Form Pendaftaran Pada Website APJII

 

2. Evaluasi Keanggotaan

waktu rata-rata: 1 sampai 2 hari kerja

Informasi yang Anda berikan dalam proses aplikasi permohonan akan dievaluasi oleh tim sekretariat APJII. Tim sekretariat APJII akan menghubungi Anda mengenai persetujuan atau jika diperlukan informasi tambahan.

 

3. Pembayaran Keanggotaan

waktu rata-rata: segera

Jika aplikasi permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima proforma invoice untuk biaya keanggotaan awal/application fee Anda.

 

4. Approval Pembayaran Keanggotaan

waktu rata-rata: 1 hari kerja

Ketika pembayaran telah diterima, IDNIC-APJII akan melakukan approval pembayaran dan akan mengaktifkan keanggotaan Anda.

 

5. Permohonan IP Address

waktu rata-rata: 30 menit untuk mengisi formulir

Melakukan permohonan IP Address melalui Portal APJII melengkapi data sebagai berikut:

  • Network Topologi
  • Invoice Pembelian Perangkat
  • Form Request IP *
  • Form Person Object *
  • Form Maintainer Object *
  • Form IRT Object *

      * Template form dapat dilihat pada saat proeses aplikasi IP Address

 

6. Evaluasi Permohonan IP Address

waktu rata-rata:  Minimal 2 hari kerja, tidak termasuk proses revisi syarat (jika ada yang tidak sesuai)

Informasi yang Anda berikan dalam proses aplikasi permohonan akan dievaluasi oleh tim Hostmaster IDNIC. Tim hostmaster IDNIC akan menghubungi Anda melalui email mengenai persetujuan atau jika diperlukan informasi tambahan.

 

7. Pembayaran Permohonan IP Address

waktu rata-rata: segera

Jika aplikasi permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima proforma invoice untuk biaya IP Address yang harus dibayarkan.

 

8. Approval Pembayaran Permohonan IP Address

waktu rata-rata: 1 hari kerja

Ketika pembayaran telah diterima, IDNIC-APJII akan melakukan approval pembayaran dan meneruskan ke sisi hostamster untuk proses selanjutnya.

 

9. Pengalokasian IP Address

waktu rata-rata: 4 sampai 5 hari kerja

Ketika pembayaran telah diterima, hostmaster IDNIC akan melakukan proses pendelegasian Alamat IP dan/atau Nomor AS sesuai dengan antrian.